(1)
Mufarridah, A.; Amrihani, H. A. Implementasi Prinsip Kepentingan Publik Atas Pemutusan Jaringan Internet Di Indonesia, India Dan Rusia. parahita 2021, 2 (2), 63-71. https://doi.org/10.25008/parahita.v2i2.69.